
Pendanaan Perubahan Iklim: Dana Jumbo, Minim Transparansi
Komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim cukup serius, terutama pasca meratifikasi Paris Agreement (Perjanjian Paris) melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Tahun 2022, Indonesia ... Baca Lebih Lanjut