Opini

Selama kunjungannya ke Indonesia pada 3 – 6 September 2024, Paus Fransiskus menyampaikan pesan penting mengenai perubahan iklim dan perlindungan lingkungan[1] [2]. Beliau menekankan bahwa perubahan iklim adalah tantangan global yang memerlukan tindakan kolektif dan mendesak dari semua negara, termasuk Indonesia.

Paus Fransiskus mengapresiasi upaya Indonesia dalam menjaga keberagaman hayati dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Beliau juga mendorong pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan upaya dalam mengurangi emisi karbon, melindungi hutan, dan mengelola limbah dengan lebih baik.

Selain itu, Paus Fransiskus menekankan pentingnya keadilan sosial dalam kebijakan lingkungan. Beliau mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim sering kali paling dirasakan oleh kelompok-kelompok yang paling rentan, sehingga kebijakan lingkungan harus inklusif dan adil. Pesan ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diusung dalam ensiklik Laudato Si’, yang menekankan tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga “rumah kita bersama” dan melindungi lingkungan bagi generasi mendatang.

Ensiklik Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus, diterbitkan pada tahun 2015, adalah sebuah dokumen penting yang menyoroti krisis lingkungan global dan menyerukan tindakan kolektif untuk melindungi “rumah kita bersama”[3]. Paus Fransiskus menekankan bahwa perubahan iklim adalah masalah moral dan spiritual yang memerlukan perhatian serius dari semua lapisan masyarakat[4].

Ensiklik Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mengatasi perubahan iklim sebagai tanggung jawab moral dan spiritual umat manusia. Paus Fransiskus mengkritik konsumerisme berlebihan dan pembangunan yang tidak berkelanjutan, serta menyerukan tindakan kolektif untuk melindungi “rumah kita bersama”.

Sementara itu, konsorsium Open Climate Change Financing in Indonesia (OCFI), yang terdiri dari Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Governance Insight (IGI), dan Media Lintas Komunitas (MediaLinK), fokus pada tata kelola pendanaan perubahan iklim di Indonesia. Konsorsium bekerja untuk memastikan bahwa pendanaan perubahan iklim dikelola secara transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Kedua inisiatif ini dapat dihubungkan melalui beberapa cara:

  1. Kesadaran dan Tindakan Kolektif. Laudato Si’ menyerukan kesadaran global dan tindakan kolektif untuk mengatasi perubahan iklim. OCFI, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas, mendukung tindakan kolektif ini dengan memastikan bahwa dana perubahan iklim digunakan secara efektif dan efisien.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas. Paus Fransiskus menekankan pentingnya keadilan dan tanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam. OCFI bekerja untuk memastikan bahwa pendanaan perubahan iklim di Indonesia dikelola dengan prinsip-prinsip ini, sehingga dana tersebut benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan.
  3. Peran Masyarakat Sipil. Laudato Si’ mengajak semua orang, termasuk masyarakat sipil, untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. OCFI melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan dan pengelolaan dana perubahan iklim, memastikan partisipasi publik dalam proses ini.
  4. Pendidikan dan Kesadaran. Kedua inisiatif ini menekankan pentingnya pendidikan dan peningkatan kesadaran tentang isu-isu lingkungan. OCFI dapat menggunakan prinsip-prinsip dari Laudato Si’ untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana perubahan iklim.

Relevansi dengan Indonesia

Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim seperti kenaikan permukaan laut, banjir, dan perubahan pola cuaca. Ensiklik ini menggarisbawahi pentingnya tindakan segera untuk mengurangi emisi dan melindungi lingkungan. Laudato Si’ menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Indonesia, dengan kekayaan hutan dan keanekaragaman hayati, dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistemnya dari deforestasi dan eksploitasi berlebihan.

Paus Fransiskus juga menyoroti hubungan antara kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial. Di Indonesia, banyak komunitas miskin yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Ensiklik ini mendorong kebijakan yang adil dan inklusif untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari upaya perlindungan lingkungan. Relevansi lainnya adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana perubahan iklim. Konsorsium OCFI di Indonesia bekerja untuk memastikan bahwa pendanaan perubahan iklim dikelola dengan baik, sejalan dengan prinsip-prinsip yang diusung dalam Laudato Si’[5] [6].

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip dari Laudato Si’, Indonesia dapat memperkuat upaya nasional dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga lingkungan secara lebih holistik dan berkelanjutan, dan menjaga lingkungan sejalan dengan prinsip-prinsip yang diusung dalam Laudato Si’[7] [8] dalam kebijakan lingkungan melalui beberapa langkah konkret:

  1. Pengembangan Energi Terbarukan melalui a) investasi dalam energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan hidro untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan b) insentif untuk energi bersih dengan memberikan insentif kepada perusahaan dan individu yang menggunakan atau memproduksi energi bersih.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan melalui a) perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati dengan memperkuat kebijakan konservasi dan mengurangi deforestasi, dan b) pengelolaan air yang bijak dengan mengimplementasikan kebijakan untuk memastikan ketersediaan air bersih dan pengelolaan limbah yang efektif.
  3. Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan melalui a) integrasi pendidikan lingkungan dengan menyertakan pendidikan lingkungan dalam kurikulum sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda, dan b) kampanye publik dengan mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas melalui a) pengelolaan dana perubahan iklim yang transparan dengan memastikan bahwa dana perubahan iklim dikelola dengan transparan dan akuntabel, dan b) partisipasi masyarakat sipil dengan melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan dan evaluasi proyek-proyek lingkungan.
  5. Pengurangan Limbah dan Polusi melalui a) pengurangan plastik sekali pakai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan program daur ulang, dan b) kontrol emisi dengan mengontrol emisi dari industri dan transportasi untuk mengurangi polusi udara.
  6. Keadilan Sosial dan Lingkungan melalui a) kebijakan yang adil dan inklusif degan memastikan bahwa kebijakan lingkungan juga memperhatikan keadilan sosial, sehingga kelompok-kelompok rentan tidak terdampak negatif, dan b) dukungan untuk komunitas lokal dengan mendukung komunitas lokal dalam upaya mereka untuk menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim.

Jakarta, 9 September 2024

Elizabeth Kusrini

(Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center – anggota Konsorsium OCFI)


[1] https://www.liputan6.com/global/read/5691195/makna-dan-harapan-dari-kunjungan-paus-fransiskus-ke-indonesia-3-6-september-2024

[2] https://nasional.tempo.co/read/1911163/alasan-paus-fransiskus-ke-indonesia-kerukunan-umat-beragama-isu-lingkungan-dan-perkembangan-gereja

[3] https://komkat-kwi.org/2015/12/02/ajaran-paus-fransiskus-laudato-si-memelihara-bumi-sebagai-rumah-kita-bersama/

[4] https://nationalgeographic.grid.id/read/134142433/laudato-si-dan-seruan-paus-fransiskus-untuk-tobat-ekologis-bagi-warga-dunia?page=all

[5] https://ocfi.or.id/detail/1

[6] https://ocfi.or.id/detail/2

[7] https://www.dokpenkwi.org/wp-content/uploads/2017/08/Seri-Dokumen-Gerejawi-No-98-LAUDATO-SI-1.pdf

[8] https://www.katolikana.com/2023/04/13/laudato-si-merawat-bumi-sebagai-rumah-bersama/