Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Keuangan. BPDLH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.
Berdasarkan peraturan tersebut, secara umum pengelolaan dana lingkungan hidup oleh BPDLH dilakukan melalui penghimpunan dana, pemupukan dana, dan penyaluran dana. Penghimpunan dana dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber dana lainnya yang sah.
Pemupukan dana dapat dilakukan melalui instrumen perbankan, instrumen pasar modal, dan instrumen keuangan lainnya yang sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara penyaluran dana dapat dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon, pinjaman, subsidi, hibah, dan mekanisme lainnya yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Sejak 2020, BPDLH secara simultan telah aktif menjalin kerjasama dengan berbagai Lembaga internasional untuk mengakses atau menghimpun dana program lingkungan hidup. Berdasarkan Laporan Kinerja BPDLH 2023, realisasi penghimpunan dana yang masuk ke rekening trustee per 31 Desember 2023 sebesar Rp1.708,25 miliar atau Rp1,70 triliun.
Dana tersebut berasal dari Green Climate Fund Rp910,74 miliar, Ford Foundation Rp3,74 miliar, FOLU Norway Rp749,99 miliar, CLUA Social Forestry Rp21,73 miliar, dan Fooling Fund Bencana Rp1,46 miliar.
Dalam rangka menjalankan mandat dari negara/lembaga donor atas pengelolaan dana lingkungan hidup, BPDLH berkewajiban untuk menyalurkan dana tersebut kepada penerima manfaat. Penyaluran tersebut bertujuan untuk perbaikan lingkungan hidup, termasuk bertujuan sebagai pengungkit ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Pada 2021, BPDLH menyalurkan dana program Rp7,36 miliar. Dana ini untuk kegiatan Enabling Condition kepada KLHK sebesar Rp6,34 miliar dan Technical Assistance Bank Dunia atas pengadaan barang/jasa serta biaya meng-hire consultant sebesar Rp1,01 miliar.
Tahun berikutnya, jumlah penyaluran dana program kepada penerima manfaat sebesar Rp74,84 miliar. Adapun rinciannya adalah REDD+ RBP sebesar Rp40,98 miliar, TERRA Rp7,22 miliar, Technical Assistance Bank Dunia Rp3,26 miliar untuk, dan PLTS Atap Rp23,36 miliar.
Sementara pada 2023, jumlah penyaluran dana program kepada penerima manfaat sebesar Rp224,70 miliar. Rinciannya adalah GCF sebesar Rp58,10 miliar, TERRA Rp7,98 miliar, PCPF WB Rp112,47 miliar, Mangroves for Coastal Resilience (M4CR WB) Rp18,52 miliar, TA WB Rp4,10 miliar, GRiF Rp10,26 miliar, Dana TERRA for Customary Forest Rp699,12 juta, dan FOLU Net Sink 2030 Rp10,89 miliar.
Dengan demikian, total penyaluran dana program sepanjang 2021 – 2023 mencapai Rp306,90 miliar. Jumlah ini setara 18 persen dari total dana yang dihimpun BPDLH sebesar Rp1,70 triliun.